Ingin Stop Merokok? Isap Saja Wortel



KOMPAS.com — Sebuah penjara di Selandia baru menawarkan wortel kepada para tahanan untuk membantu mereka mengatasi kecanduan rokok. Bulan depan penjara-penjara di negara itu akan bebas asap rokok.

Wortel itu dimaksudkan untuk mengalihkan perhatian tahanan dari rokok. Itu pilihan yang lebih sehat dibandingkan mengganti rokok dengan makanan lain, permen misalnya.

Hal itu terungkap dari sebuah memo internal yang bocor dari Penjara Invercargill. Dalam memo itu disebutkan disiapkan dua batang wortel sehari untuk setiap tahanan agar mereka berhenti merokok, sebelum peraturan bebas rokok diberlakukan 1 Juli mendatang. Memo itu menyebut sebuah wortel ukuran jumbo dapat menghasilkan 16 batang wortel jika dipotong seukuran rokok.

Presiden Asosiasi Lembaga Pemasyarakatan Selandia Baru Beven Hanlon mengira itu cuma lelucon ketika pertama kali mendengar hal itu. "Saya pikir itu bukan ide terbaik, tetapi layak dicoba," kata Hanlon.

Hanlon, yang serikatnya mewakili sipir penjara, mengatakan batang wortel itu dimaksudkan untuk mengalihkan perhatian tahanan dari rokok. Itu pilihan yang lebih sehat dibandingkan mengganti rokok dengan makanan lain, permen misalnya.

"Ini semua berkaitan dengan mulut... jika ada sesuatu di mulut, maka mereka takkan mencari rokok untuk diselipkan," katanya.

Baca Selengkapnya - Ingin Stop Merokok? Isap Saja Wortel

43 Juta Lebih Anak Indonesia Terpapar Bahaya Rokok

Kompas - Pengendalian produk tembakau, dalam hal ini rokok, bertujuan melindungi generasi muda dari paparan zat-zat berbahaya bagi kesehatan. Di sejumlah negara, pengendalian terhadap produk tembakau semakin ketat.

Hal itu dikemukakan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dalam

peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) di Taman Lalu Lintas Cibubur, Jakarta, Selasa (31/5). Peringatan itu mengangkat tema ”Melalui Regulasi Terbaik, Kita Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Merokok”. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar 2010, prevalensi merokok 34,7 persen.

”Lebih dari 43 juta anak Indonesia hidup serumah dengan perokok dan terpapar asap rokok,” kata Endang dalam sambutannya mengutip data The Global Youth Tobacco Survey tahun 2006.

”Tiga dari 10 pelajar pertama kali merokok pada usia di bawah 10 tahun. Anak-anak dan kaum muda semakin dijejali ajakan merokok oleh iklan, promosi, dan sponsor rokok,” ujar Endang.

Menkes mengatakan, iklan rokok di Indonesia gencar karena negara-negara lain sudah membatasi, bahkan ada negara yang total mengendalikan tembakau. ”Karena tidak ada tempat lain, masuk ke Indonesia,” katanya.

Upaya pemerintah melindungi generasi muda antara lain lewat regulasi. Saat ini sedang dipersiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau. Penyusunan RPP mendekati tahap akhir. Daerah juga diimbau mempunyai peraturan terkait kawasan tanpa rokok. Dari 470 kabupaten/kota, baru 25 kabupaten/kota yang mempunyai peraturan kawasan tanpa rokok.

Melalui siaran pers, Direktur Regional WHO untuk Asia Tenggara Samlee Plianbangchang mengatakan, hampir 6 juta orang meninggal dunia karena mengonsumsi tembakau atau terkena paparan asap rokok. Diperkirakan kematian akibat konsumsi tembakau mencapai 8 juta orang pada 2030.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau lembaga penyiaran televisi dan radio agar tidak menyiarkan iklan rokok pada 31 Mei 2011. Imbauan disampaikan oleh KPI kepada asosiasi lembaga penyiaran.

Penuh asap rokok

Di Surabaya, Jawa Timur, HTTS nyaris tidak bergaung karena sebagian masyarakat tidak mengetahui momentum ini. Area publik tetap dipenuhi asap rokok.

Pemantauan di Bandara Internasional Juanda, lobi bandara yang terbuka dan tanpa AC dipenuhi asap rokok sehingga terasa pengap.

Beberapa perokok mengaku tidak tahu kalau kemarin merupakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. ”Saya tidak tahu. Tetapi merokok kan membantu perekonomian nasional. Bukankah cukai rokok merupakan penghasilan negara yang sangat besar,” kata Eka Wijaya asal Surabaya.

Aktivitas merokok secara bebas juga terlihat di gerbong kereta komuter jurusan Surabaya-Sidoarjo dan di Terminal Purabaya, Surabaya.

Di Mojokerto, para pengendara sepeda motor, sopir, dan penumpang bus non-AC mengisap rokok. Bahkan, seorang pelajar SMA berpakaian seragam asyik merokok di pinggir jalan.

Briptu Afandi (35), petugas polisi lalu lintas di Pos Lantas Kenanten 903 Mojokerto, mengatakan, tak semua orang mengetahui peringatan HTTS, karena tak ada sosialisasi, terutama kalangan masyarakat bawah seperti kuli bangunan, tukang becak, dan sopir.

Di kantor DPRD Kota Malang banyak orang merokok tanpa ada yang menegur. Petugas Satpol PP dan anggota DPRD yang lalu lalang pun tidak menegur para perokok.

Suasana berbeda tampak di ruang tunggu kantor DPRD Kabupaten Malang. Pada hari Selasa itu berlangsung sidang paripurna. Para peserta sidang dan pegawai kantor DPRD tidak ada yang merokok.

Tampaknya kebiasaan tak merokok di area publik sudah terbangun. Puluhan pengemudi mobil dinas yang duduk di ruang tunggu juga tidak ada yang merokok.

Baca Selengkapnya - 43 Juta Lebih Anak Indonesia Terpapar Bahaya Rokok

Kena Asap Rokok, Anak Jadi Kecanduan Nikotin

Shutter Stock
Ilustrasi merokok


KOMPAS.com -
Ini adalah peringatan bagi para perokok. Segera matikan rokok Anda jika di sekitar ada anak dan remaja. Pasalnya, anak yang menjadi perokok pasif lama-lama akan ikut kecanduan nikotin.

Penelitian yang dilakukan para ahli dari Concordia dan Universitas Montreal Kanada menemukan, remaja yang sering terpapar asap rokok dari orangtua, saudara, teman atau orang di sekitarnya lambat laun akan mulai merokok juga.

"Anak yang melihat orang lain merokok akan meniru kebiasaan itu karena tak menganggap rokok sebagai bahaya. Hasil pengamatan kami menunjukkan walau tidak pernah merokok, anak yang terpapar rokok akan melihat kebiasaan itu wajar sehingga mereka akan mulai merokok di usia remaja," kata Simon Racicot, dari Departemen Psikologi Universitas Concordia.

Hasil penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Nicotine & Tobacco Research ini menambah panjang bukti dari efek negatif berada di lingkungan perokok.

Peneliti senior Jennifer J. McGrath menyebutkan sekitar 60 persen anak di Amerika Utara merupakan perokok pasif. "Makin banyak perokok di sekitar anak, makin tinggi paparan nikotin yang diterima mereka. Padahal anak yang jadi perokok pasif menyerap nikotin dalam dosis lebih tinggi dari perokok aktif," katanya.

Hasil riset awal menunjukkan paparan rokok akan memengaruhi otak perokok pasif sehingga menimbulkan reaksi kecanduan, bahkan sebelum anak tersebut mulai menjadi perokok.

Dalam penelitian ini 327 remaja usia 11-13 tahun diwawancarai mengenai kebiasaan merokok, jumlah perokok di rumah dan lingkungan mereka, serta situasi ketika mereka merokok.

"Pra remaja yang dikelilingi oleh perokok adalah calon perokok juga," demikian kesimpulan para peneliti.

Oleh karena itu, para peneliti menyarankan perlunya langkah pencegahan khusus untuk anak-anak yang menjadi perokok pasif. Kesadaran akan bahaya rokok ini seharusnya sampai pada anak-anak dan orangtuanya.

"Orang dewasa atau orangtua seharusnya tidak merokok di sekitar anak, baik itu di rumah atau kendaraan demi mencegah anak menjadi perokok pasif," kata Racicot
.

Baca Selengkapnya - Kena Asap Rokok, Anak Jadi Kecanduan Nikotin

Indonesia, masih minim perlindungan dari ancaman bahaya merokok.

shutterstock


KAMBOJA,
Anak-anak di kawasan Asia Tenggara, khususnya Indonesia, masih minim perlindungan dari ancaman bahaya merokok. Berbagai iklan dan kegiatan yang disponsori produsen rokok relatif bebas di Indonesia yang tak meratifikasi Konvensi Pengendalian Tembakau.

Susan Mercado dari WHO Regional Pasifik Barat mengatakan, industri rokok gencar mengincar target baru: anak-anak dan remaja sebelum 18-20 tahun. ”Pada anak remaja, bagian otak prefrontal cortex belum berkembang, jadi rentan kecanduan,” katanya pada Lokakarya ASEAN terkait Implementasi Pasal 13 Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau WHO-FCTC tentang Iklan, Promosi, dan Sponsorship Rokok di Kamboja, akhir pekan lalu.

Lisda Sundari dari Komisi Nasional Perlindungan Anak menunjukkan berbagai foto dan video yang menunjukkan pemasaran rokok yang vulgar. ”Ini terjadi karena pemerintah hanya membatasi periklanan tak boleh mencantumkan gambar rokok dan orang merokok,” ujarnya.

Berdasarkan pengamatan Komisi Nasional Perlindungan Anak selama 17 bulan di Jakarta, terdapat 348 konser musik yang disponsori enam perusahaan rokok dengan 23 merek rokok.

Tanpa sadar, setiap hari indera penglihatan anak-anak dan remaja dijejali berbagai promosi dan iklan rokok di penjuru kota dan media. Rokok diidentikkan dengan gaul, jantan, dan keren.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, dalam sebatang rokok terdapat 7.000 bahan kimia dan 70 jenis karsinogen, di antaranya kadmium (baterai), toluena (larutan kimia industri), nikotin (insektisida), dan arsenik (racun)

Menyadari kerentanan anak- anak dan remaja, sejumlah 172 negara di dunia (mencakup 90 persen penduduk dunia) sejak 2003 mengadopsi protokol WHO-FCTC.

Protokol itu melindungi kebijakan kesehatan dari pengaruh industri rokok, pengaturan harga dan cukai untuk mengurangi permintaan rokok, melindungi warga dari kontaminasi asap rokok pada areal dalam ruangan dan transportasi publik, kemasan dan pelabelan rokok, serta penerapan pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship rokok.

Indonesia disorot

Dalam pertemuan di Kamboja, posisi Indonesia turut disorot. Indonesia satu-satunya negara di kawasan Asia Tenggara yang belum menandatangani apalagi meratifikasi protokol WHO-FCTC.

Thailand merupakan negara di ASEAN yang termaju dalam mengimplementasikan pengendalian rokok dengan melarang promosi rokok secara terbuka. Sementara negara termiskin kedua di Asia Tenggara setelah Myanmar, Kamboja, sukses menerbitkan perundang-undangan yang melarang promosi dan iklan rokok di luar ruangan. Mereka berjuang untuk melarang penjualan rokok di areal strategis.

Malaysia sejak 2004 melarang semua bentuk iklan dan sponsorship terkait promosi rokok. ”Indonesia tertinggal jauh,” kata Anastasia Maria Sri Rejeki dari Pusat Dukungan Pengendalian Rokok Indonesia.(ICH
)



sumber : kompas

Baca Selengkapnya - Indonesia, masih minim perlindungan dari ancaman bahaya merokok.

Al-Quran Online

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda di Blog TK 'AISYIYAH BUSTANUL ATHFAL 41 GRESIK