Orangtua & Anak, Jalin Komunikasi Seperti Teman


"Luangkan waktu ekstra untuk berbicara dengan pasangan ataupun anak, guna mendapatkan titik terang mengenai apa yang paling penting dalam kehidupan keluarga Anda."

ANAK Anda tumbuh semakin dewasa. Selain fisik, terjadi pula perubahan sifat yakni tidak mau membuka diri; artinya mereka tidak suka mengungkapkan masalahnya.

Pada saat inilah diperlukan pendekatan khusus untuk tetap menjaga hubungan dengannya. Orangtua pun selayaknya beradaptasi dengan perubahan tersebut, untuk menyesuaikan dengan perkembangan anak. Sering kali orangtua melakukan kesalahan dalam membina hubungan dengan anak. Seperti dikatakan Direktur Penelitian Terapan bagi Perkembangan Remaja di Universitas Tufts Richard Lerner.

Menurutnya, tidak sedikit orangtua yang melakukan pendekatan klasik kepada anaknya. Caranya tidak menggurui atau menyalahkan. Sebaiknya, orangtua bersikap layaknya teman mereka. Richard melanjutkan, membesarkan remaja dengan selalu mencekokinya dengan paradigma-paradigma negatif, malah berpeluang besar mereka akan terjatuh pada lubang yang semua orangtua takuti.

Menurut penelitian terbaru di Universitas Wake Forest, orangtua yang selalu mengingatkan anaknya untuk tidak terlibat pada tindakan berisiko, dilaporkan setahun kemudian malah mendapati remaja mereka terlibat pada tindakan tersebut. Maka itu, Richard meminta para orangtua untuk memfokuskan diri pada hobi dan minat yang dimiliki anak-anak mereka.

”Meskipun Anda tidak mengerti hobi yang mereka jalani, dengan demikian Anda dapat membuka jalan untuk berkomunikasi dengan berhubungan dengan dunianya,” kata dia.

Hal ini, tukasnya, dapat membawa kembali hubungan hangat antara orangtua dan anak. Orangtua sekaligus dapat mempelajari hal-hal baru seputar hobi dan minat yang tengah digemari anaknya.

Memang, untuk membesarkan anak di tengah perkembangan global seperti sekarang ini, dibutuhkan strategi tertentu. Banyak pula orangtua yang akhirnya berpaling pada buku parenting atau pola pengasuhan anak, dibandingkan menggunakan insting mereka dalam menghadapi buah hatinya.

”Ada orangtua yang selalu mengikuti apa yang disarankan buku parenting, mereka lebih mengandalkan buku tersebut ketimbang mempercayai naluri mereka sebagai orangtua,” ujar Robert Evans EdD selaku Direktur Eksekutif Pelayanan Hubungan Manusia, sekaligus penulis buku "Family Matters: How Schools Can Coper With The Crisis in Child Rearing".

Menurut Richard, hal ini tidaklah baik. Buku parenting bisa menjadi masalah ketika orangtua mengganti kemampuan mereka sendiri dalam mengasuh anak dan menjadikan buku tersebut sebagai semacam kitab suci. Orangtua seharusnya hanya menggunakan buku ataupun artikel semacam ini, untuk mendapatkan perspektif mengenai tindakan anak yang mungkin membingungkan.

Sebaliknya, luangkan waktu ekstra untuk berbicara dengan pasangan ataupun anak, guna mendapatkan titik terang mengenai apa yang paling penting dalam kehidupan keluarga Anda. Berbicara dari hati ke hati, dan terus menjalani komunikasi di antara anggota keluarga, menjadikan hubungan anak dan orangtua pun semakin tidak berjarak.

Kesalahan lain yang kerap dilakukan orangtua adalah terlalu sering meributi hal-hal yang kecil. Misalnya orangtua tidak suka pada tatanan rambut anak yang mengikuti mode yang tengah in, atau tidak menyukai pilihan pakaian atau sepatunya. Banyak juga orangtua yang terang-terangan mengaku kecewa di hadapan anak jika dia gagal berprestasi dalam satu bidang, meskipun sang anak telah mengerahkan segenap kemampuan. Mungkin Anda pun salah satu orangtua yang bersikap demikian. Tidak ingin melihat anak mengalami kegagalan dalam sekolahnya misalnya.

”Menjaga anak terhadap realita kehidupan yang nyata, membuat dia kehilangan kesempatan untuk merasakan kegagalan atau mempelajari kesalahan, maupun mengambil kesempatan yang mungkin datang di lain waktu,” ujar Richard.

Biarkan saja anak merasakan pahitnya kegagalan, dan di lain waktu menikmati manisnya keberhasilan dan kerja keras. Dengan begitu, dia baru merasakan warna-warna kehidupan dan menarik hikmah dari pengalamannya. Nah,hal yang kecil diributkan, sementara justru masalah besar yang perlu mendapat perhatian lebih sering diabaikan. Jika mencurigai anak menggunakan narkoba atau menyentuh minuman keras, Anda jangan menutup mata dan berpikir ”ah anak saya tidak mungkin berbuat itu. Dia anak baik kok,”. Penyangkalan semacam ini bisa jadi membuat anak malah makin tidak terkontrol dan terjerumus lebih dalam lagi.

”Orangtua harus sigap bertindak manakala mereka mencurigai anaknya melakukan tindakan menyimpang,” tutur Amelia M Arria PhDhD,Direktur Pusat Kesehatan dan Perkembangan Remaja pada Universitas Maryland, Sekolah Kesehatan Masyarakat.

Rentang usia antara 13–18 tahun merupakan waktu yang tepat bagi orangtua untuk terus mengikuti perkembangan anak. Hal ini tentunya dilandasi pada pengalaman orang tua sendiri sewaktu muda dahulu.

”Hanya, risiko anak zaman kini lebih besar dibandingkan zaman dulu,” katanya.

Narkotik tersedia dalam jumlah dan jenis yang lebih banyak sekarang, termasuk obat-obatan baik yang legal ataupun ilegal. Ambil contoh obat batuk dengan kandungan DXM (dextromethorphan). Obat ini telah menjadi pilihan obat baru bagi remaja dan mudah didapat. Penelitian menunjukkan, antara 7–10 persen remaja di Amerika Serikat dilaporkan menggunakan obat ini untuk ”fly”. Meski aman dikonsumsi sesuai petunjuk yang berlaku, DXM dapat membuat orang bersangkutan berhalusinasi jika dikonsumsi secara berlebihan, serta membuat jantung berdebar kencang, tidak sadarkan diri, sakit perut, hingga muntah.

Amelia menyarankan orangtua untuk selalu mengawasi perubahan dalam diri anak, seperti penampilan, prestasi, kinerja, dan teman sepermainan yang baru. Dan jika suatu saat menemui botol obat batuk di tasnya, ataupun pil, pipa kecil, atau korek api, maka bertindaklah karena bisa saja dia terlibat dalam obat-obatan terlarang.
somber : okezone
Baca Selengkapnya - Orangtua & Anak, Jalin Komunikasi Seperti Teman

Mushaf Utsmani



Baca Selengkapnya - Mushaf Utsmani

Pencatatan Al-Qur’an di Masa Utsman bin Affan (Bag. III)

Keharusan Pencatatan Al-Qur’an di Era Ustman
Setelah Abu bakar wafat, kemudian pemerintahan diteruskan oleh Umar bin Khattab, yang memerintah selama 10 tahun. Wilayah kekuasaan Islam dibawah pimpinan Umar bin Khattab semakin luas, termasuk daerah non Arab.
Khalifah Umar wafat pada tahun 23 hijri, kemudian digantikan oleh Ustman sebagai penganti Umar bin Khattab dan tercatat sebagai khalifah ke 3 setelah wafatnya Rasulullah Saw.

Meluasnya Daerah Kekuasaan Islam
Dalam masa pemerintahan Ustman bin Affan, terdapat beberapa masalah pelik yang harus segera dituntaskan, termasuk diantaranya pencatatan ulang Al-Qur’an untuk kedua kalinya.
Meluasnya wilayah di bawah pimpinan Khlaifah Umar sebelumnya memberi peluang kepada para sahabat untuk berbondong-bondong mendatangi daerah penaklukan untuk memgajarkan Islam dan membaca Al-Qur’an. Ataupun banyak diutus seorang pengajar ke daerah baru di wilayah Islam baik ketika di bawah pimpinan Khalifah Umar maupun di bawah pemerintahan Ustman bin Affan.
Ada akibat lain yang ditimbulkan dari pengajaran baik oleh sebagian sahabat maupun pengajar lainnya, yaitu berbedanya cara membaca Qur’an ( Qira’ah; Al-Qur’an memiliki ragam membacanya yang disebut dengan Qira’ah Sab;ah, Qira’ah tujuh. Pen. ada pembahasan tersendiri).
Sehingga pada akhirnya ejekan itu semakin meruncing dan tidak jarang saling meng-kafirkan satu sama lainnya.
Akibatnya sering terjadi perselihan antara murid seseorang dengan murid lainnya karena masing-masing berbeda dalam membaca Al-Qur’an.
Sebenarnya para sahabat sendiri yang melihat langsung Nabi baik cara membacanya maupun meyaksikan twahyu, sudah biasa dan mengerti bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan tujuh huruf (tujuh macam qira’ah) dan mereka menegerti bahwa semuanya bersumber dari ajaran Nabi sendiri, Sehingga tidak ada perselisihan diantara mereka mengenai keragaman bacaan Qur’an ini.
Namun ketika meluasnya daerah Islam, diantaranya ditataklukannya Armenis dan Azerbijan (Asia Tengah), dan mulainya bangsa Ajam (non Arab) memeluk Islam. Timbulah masalah baru, bahwa mereka adalah generasi yang tidak pernah bertemu dengan Nabi. Dan ketika mereka belajar Qur’an mereka menganggap bahwa bacaan Qur’an itu hanya satu. Akibatnya ketika mereka menemui bacaan berbeda selain dari yang mereka pelajari, timbulah perbedaan pendapat. Karena masing-masing pihak menganggap bahwa bacaanya lah yang paling benar. Tidak jarang mereka saling mengkafirkan dan tidak sedikit berujung pada pertengkaran.

Keprihatinan Para Sahabat
Hudzaifah Bin Yaman salah seorang sahabat yang ikut menaklukan Armenia dan Azaerbijan sangat perihatin melihat pertengkaran disebabkan adanya perbedaan membaca Qur’an. Keprihatinannya ini timbul setelah inpeksi mendadak ke dua daerah ini. Bukan hanya ia yang merasa miris melihat fenomena ini, bahkan sahabat lainnya sangat sedih. Dimana antara sahabat dengan sahabat lainnya, yang nota bene murid-murid Rasulullah, sangat menghormati perbedaan pendapat. Namun demikian perbedaan pendapat ini tidak pernah membuat mereka saling bermusuhan apalagi saling mengkafirkan.
Setelah melihat kenyataan di lapangan bahwa banyak terjadi pertikaian disebabkan masalah sepele, yaitu perbedaan bacaan Qur’an, Hudzaifah langsung menghadap khalifah untuk segera melapor apa yang menjadi temuannya di lapangan.
Setelah adanya musyawarah antara khalifah dan sahabat lainnya, maka sang khalifah mengeluarkan KEPKHA (keputusan Khalifah), bahwa keharusan penyalinan ulang lembaran-lembaran yang sudah ada , yaitu Mushaf Abu Bakar dengan menyempurnakan bacaan pada satu huruf saja (satu qira’ah saja).
Dengan demikian mulailah pencatatan Al-Qur’an untuk kedua kalinya di era pemerintahan Utsman bin Affan.

Pembentukan Komite
Keputusan khalifah Utsman disepakati oleh para sahabat, yang inti kesepakatan ini adalah membukukan mushaf baru dari contoh mushaf yang ada, kemudian tulisan (khat/rasm) ini mencakup tujuh bacaan Qur’an namun penulisannya hanya menggunakan satu bentuk bacaan saja. Mushaf ini tidak saja dibukukan dalam satu buku, namun beberapa buah yang akan disebar ke setiap daerah untuk menseragamkan bacaan. Mushaf ini kemudian dikenal dengan nama Mushaf Imam.
Dibentuklah sebuah tim beranggotakan 12 orang yang berasal dari dua golongan, yaitu dari kalangan Quraisy, yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit dan dari kalangan Anshar, yaitu Ubay bin Ka’ab.
Dalam satu riwayat hanya terdapat 9 nama dalam tim yang berjumlah 12 orang yaitu:
1. Zaid bin Tsabit
2. Abdullah ibn Zubair
3. Sa’id ibn Ash
4. Abdurahman ibn Harits ibn Hisyam
5. Ubay ibn Ka’ab
6. Anas ibn Malik
7. Abdullah Ibn Abbas
8. Malik Ibn Abi ‘Amir
9. Katsir Ibn Aflah


Metode Dalam Pembukuan Al-Qur’an
Ada beberapa metode yang ditempuh dalam pembukuan Al-Qur’an oleh Ustman bin Affan, yaitu:
  • Berpegang teguh pada mushaf Qur’an yang sudah ada, yaitu Mushaf Abu Bakar yang tersimpan di Hafsah, puteri Umar bin Khattab. Pedoman Ustman ini sangat beralasan karena tulisan dalam Mushaf Abu Bakar berasal dari catatan sahabat yang ditulis ketika Rasulullah masih hidup begitu pula berasal dari hafalan para sahabat. Dengan demikian jelas sekali bahwa mushaf Utsman nantinya sama seperti yang terdapat dalam mushaf Abu Bakar dan begitu pula mushaf Abu Bakar sama seperti yang tertulis dalam mushaf Ustman. Pedoman ini tidak memungkinkan adanya anggapan bahwa mushaf Ustman itu akan berbeda seperti yang terdapat dalam mushaf Abu Bakar.

  • Pembukuan Al-Qur’an ini adalah proyek Negara karena perintah langsung khalifah. Anggota tim nya pun melibatkan kalangan Qurasiy dan Anshar yang berjumlah 12 orang yang diangkat langsung oleh khalifah. Berbeda dengan pencatatan Qur’an di era Abu Bakar yang merupakan perintah pribadi dan bukan proyek Negara meskipun dalam pencatatanya sangat ketat dan teliti

  • Utsman pun memerintahkan agar orang-orang yang mempunyai catatan Qur’an, hafalan atau apa saja yang memudahkan proses pencatatan Qur’an ini agar segera diserahkan kepada tim untuk diproses dan di teliti

  • Ketika ada perbedaan dalam dialek, maka diharuskan menggunakan dialek Quraisy.
    Tidak ditulis ayat-ayat yang telah dihapus bacaannya (mansukh), qira’ah yang berasal dari riwayat Ahad, footnote yang tertulis di beberapa catatan Qur’an milik Sahabat dan lain sebagainnya.

  • Mushaf ini harus mencakup semua bacaan (qira'ah) Al-Qur'an dengan cara sebagai berikut:
    Ketika menuliskan satu huruf yang bisa dibaca beberapa qira'ah yang mutawatir, maka huruf ini hanya ditulis satu macam saja. Seperti dalam Surat Al-Baqarah ayat 259 yang berbunyi:
    KAIFA NUNGSYIZUHA...
    Huruf ZI..oleh Abu Ja'far, Nafi', Ibnu Katsir, Abu :amir dan Ya'qub dibaca..NUNGSYIRUHA..dengan huruf RO..

    Dan contoh lainya. (Contoh-contoh seharusnya menggunakan huruf Qur'an agar lebih jelas)


    Sumber : Belajar Ilmu Al-Qur'an
    Baca Selengkapnya - Pencatatan Al-Qur’an di Masa Utsman bin Affan (Bag. III)

    Pengumpulan Al-Qur’an di Era Abu Bakar (Bagian II)

    Ada beberapa sebab yang mengharuskan keharusan pengumpulan Al-Qur’an di masa pemerintahan ABu Bakar ra antara lain:

  • Wafatnya Nabi Saw
    Pengumpulan Al-Qur’an di era kenabian belum dirasa perlu mengingat Nabi masih hidup dan ada di tengah sahabat. Sehingga setiap ada permasalahan para sahabat langsung bertanya kepada Nabi Saw. Begitu pula Nabi yang ketika itu masih terus menerima wahyu dan langsung menyampaikannya kepada sahabat. Dengan kapasitas beliau yang juga bertugas sebagai kepala Negara, banyak hukum-hukum (hadist-hadist) yang beliau perintahkan. Sehingga pengumpulan Qur’an setelah wafatnya beliau menjadi prioritas utama di era pemerintahan Abu Bakar.

  • Wahyu Tidak Turun Lagi
    Sebab utama Al-Qur’an belum disatukan menjadi satu buku utuh di masa Nabi, disebabkan wahyu belum terputus. Dan belum merasa perlu dibukukan menginggat wahyu belum seluruhnya turun.
    Namun ketika wafat, otomatis wahyu telah sempurna diturunkan dan Nabipun telah memberi arahan sebelumnya dari mulai penempatan surat-surat atau ayat-ayat. Maka keharusan mengumpulkan wahyu dalam satu buku harus segera dilakukan agar umat berikutnya, yang tidak menyaksikan wahyu terhindar dari kekeliruan.

  • Banyak Para Qari (Hufaz/Penghafal Qur’an) Yang Wafat
    Terjadinya perang Yamamah ( 11 H) yang banyak merenggut nyawa para Qari ini menjadi sebab pula keharusan pembentukan komisi pengumpul Al-Qur’an secepat mungkin. Karena pembukuan A-Qur’an ini harus didasarkan pada hafalan dan naskah-naskah (manuskrip) di beberapa catatan sahabat.
    Umar bin Khatab ra ketika itu sangat kuatir melihat kenyataan ini, lalu ia menghadap Abu Bakar ra. dan mengajukan usul kepadanya agar mengumpulkan dan membukukan Al-Qur’an karena dikhawatirkan akan musnah, sebab peperangan Yamamah telah banyak membunuh para qari’.
    Setelah berdiskusi panjang antara Abu Bakar dan Umar bin Khatab, akhirnya Abu Bakar menerima pandangan Umar. Dan setuju untuk membetuk tim penyusunan Al-Qur’an dan memilih Zain bin Tsabit sebagai kepala tim.


  • Sebab Terpilihnya Zaid Sebagai Kepala Tim

  • Ia masih muda dan penuh semangat sedangkan pengumpulan Al-Qur’an adalah pekerjaan berat. Yang memerlukan tenaga dari kalangan muda dengan disiplin tinggidan etos kerja yang baik. Dan tampaknya Zaid pantas menduduki jabatam ketua tim selain Ia dikenal cerdas, pintar dan jenius.

  • Ia pun dikenal sebagai pemuda yang taat, baik agamanya, amanah, professional, wara, tidak memetingkan karir politik ataupun tidak karena dunia

  • Ia dikenal pula sebagai salah seorang pencatat wahyu di masa Nabi Saw, bahkan beliau sendiri mendiktekan wahyu itu yang ditulis sendiri oleh Zaid bin Tsabit. Selain ia seorang hafiz dan menyaksikan sendiri wahyu terakhir. Sehingga Abu Bakar menjatuhkan pilihan kepala tim pengumpul Qur’an dipundak Zaid bin Tsabit.


  • Metode Pengumpulan Al-Qur’an di Masa Abu Bakar

    Setelah tim pengumpulan Qur’an dibentuk dengan Zaid sebagai ketua tim dibantu 25 orang sahabat lainnya, maka bekerjalah tim ini dengan menggunakan metode yaitu:

  • Semua sahabat baik yang pernah menulis secara pribadi harus diserahkan kepada Zaid bin Tsabit untuk diteliti lebih lanjut

  • Penyerahan buku catatan Al-Qur’an yang dimiliki sahabat ketika diserahkan diharuskan memiliki 2 saksi yang bersumpah bahwa memang catatan sahabat itu adalah Al-Qur’an. Bukti pertama adalah naskah tertulis itua adalah Qur’an, bukti kedua adalah hafalan Qur’an dengan saksi sahabat lainnya bahwa ia telah mendengarnya dari Nabi Saw.


  • Zaid sangat berhati-hati dalamm tugasnya seperti yang diceritakan dalam satu riwayat:
    Dan aku dapatkan akhir surah At-Taubah pada Abu Khuzaimah Al-Anshari yang tidak aku dapatkan pada orang lain”,
    Riwayat ini tidak menghilangkan arti hati-hati dan tidak pula berarti bahwa akhir surah At-Taubah itu tidak mutawatir. Tetapi yang dimaksud ialah bahwa ia tidak mendapat akhir surah Taubah tersebut dalam keadaan tertulis selain pada Abu Khuzaimah. Sedangkan Zaid sendiri hafal dan demikian pula banyak diantara para sahabat yang menghafalnya.
    Perkataan itu lahir karena Zaid berpegang pada hafalan dan tulisan, jadi akhir surah Taubah itu telah dihafal oleh banyak sahabat. Dan mereka menyaksikan ayat tersebut dicatat. Tetapi catatannya hanya terdapat pada Abu Khuzaimah al-Ansari.

    Nasib Mushaf Abu Bakar
    Setelah Zaid mengumpulkan naskah-naskah dan hafalan sahabat yang telah diseleksi ketat, ia mengumpulan setiap surat yang sudah sempurna dalam kotak kulit yang disebut Rab’ah. Setelah semuanya selesai catatan itu diserahkan kepada Abu Bakar.
    Setelah Abu Bakar wafat, catatan Al-Qur’an ini berpindah ke tangan Umar bin Khattab. Setelah Umar bin Khattab wafat, catatan Qur’an ini disimpan putrinya Hafsah.
    Ketika pembukuan Al-Qur’an di masa Utsman, buku ini dipinjam Utsman dari Hafsah untuk mencocokan isinya dan mengembalikannya kembali ke tangan Hafsah ketika selesai. Ketika Hafsah wafat, Marwan, yang ketika menjabat Gubernur di Madinah dari dinasti Muawiyah, mengambilnya dan memusnahkannya.

    Keistimewaan Mushaf Abu Bakar
  • Mushaf ini disusun dengan sangat teliti dengan syarat yang ketat sehingga terhindar dari kekeliruan, kesalahan tulis, perubahan meskipun hanya satu huruf dan lainnya.

  • Para sahabat dengan suara aklamasi menyepakati mushaf itu dan kesepakatan dianggap suara umat karena merekalah (para sahabat) yang sangat mengetahui wahyu dibanding generasi sesudahnya.

  • Kesepakatan para sahabat ini atas mushaf yang telah disusun adalah mutawatir karena jumlah sahabat secara keseluruhan yang menyepakati kebenaran mushaf ini melebihi syarat mutawatir.

  • Mushaf ini hanya mengatur letak ayat-ayat saja, namun surat-surat masih disusun berdasarkan wahyu (urutan surat masih berbeda dengan Qur’an pada saat ini


  • Catatan Tambahan
    Istilah Mushaf barulah munculah setelah di masa Abu Bakar, yaitu setelah selesai penulisan Al-Qur'an. Meskipun saat itu terdapat Mushaf yang dimiliki oleh Ali Bin Abi Thalib, Mushaf Ubay bin Ka'ab, Mushaf Ibn Mas'ud. Namun Mushaf mereka hanya ditulis secara pribadi. Sedangkan Mushaf Abu Bakar diisusun oleh sebuah tim, ditulis dengan cermat, teliti dan hati-hati. Karena besarnya manfaat apa yang dikerjakan ABu Bakar ini, Ali Bin Abi Thalib memujinya:
    " Semoga Allah melimpahkan RahmatNya kepada Abu Bakar. Dialah orang pertama yamg mengumpulkan Kitab Allah."


    Sumber : Belajar Ilmu Al-Qur'an
    Baca Selengkapnya - Pengumpulan Al-Qur’an di Era Abu Bakar (Bagian II)

    Sejarah Pembukuan Al-Qur’an (Bag. I)

    Pengumpulan Al-Qur’an dalam satu mushaf setidaknya memiliki tiga fase, yaitu penulisan Al-Qur;an yaitu:

  • Pencatatan Al-Qur'an di masa Nabi

  • Pengumpulan Al-Qur’an di masa Abu Bakar

  • Di masa Ustman bin Affan dalam satu mushaf


  • Al-Qur’an atau tulisan Al-Qur’an ketika itu tidaklah memiliki titik ( huruf Ba misalnya tidak ada titik dibawahnya dan begitu pula tidak memiliki syakal:dhommah, fathah dan kasroh). Al-Qur’an yang yang ada pada kita sekarang ini dengan huruf-huruf yang sudah ada titik ataupun sudah diberi harakat tentulah sudah mengalami beberapa fase. Dan tentunya juhud (kesungguhan) para sahabat, tabi’in dan ulama sesudahnya patut diacungin jempol. Karena dari merekalah warisan Al-Qur’an tetap terjaga, mereka memegang amanah dan bahkan sangat memudahkan kita saat ini untuk membaca dan memperolehnya di mana saja
    .
    Penulisan Al-Quran pada Era Rasulullah Saw
    Pengumpulan Al-Qur’an pada zaman Rasulullah Saw dilakuakan dengan dua cara yaitu:

  • Menghafalnya ( Jam'u fis Sudur)
    Para sahabat langsung menghafalnya setiap kali Rasulullah Saw menerima wahyu. Hal ini bisa dilakukan oleh mereka dengan mudah terkait dengan kultur (budaya) orang arab yang menjaga Turast (peninggalan nenek moyang mereka diantaranya berupa syair atau cerita) dengan media hafalan dan mereka sangat terkenal daya hafalannya

  • Mencatat (Jam'u fis Suthur)
    Setiap turun wahyu kepada Nabi, beliau selalu membacakannya kepada para sahabat dan menyuruh mereka untuk menuliskannya sembari melarang para sahabat untuk menulis hadis-hadis beliau karena khawatir akan bercampur dengan Al-Qur’an.


  • Bentuk Catatan Al-Qur’an Di Masa Rasulullah Saw
    Biasanya sahabat menuliskan Al-Qur’an pada media yang terdapat pada waktu itu berupa Riqa' (kulit binatang), Likhaf (lempengan batu), Aktaf (tulang binatang), `Usbu ( pelepah kurma). Sedangkan jumlah sahabat yang menulis Al-Qur’an waktu itu mencapai 40 orang. Adapun hadis yang menguatkan bahwa penulisan Al-Qur’an telah terjadi pada masa Rasulullah Saw adalah hadis yang di diriwaytkan al-Hakim dari Anas ra., ia berkata: “Suatu saat kita bersama Rasulullah Saw. dan kita menulis Al-Qur’an (mengumpulkan) pada kulit binatang. "

    Dari kebiasaan menulis Al-Qur’an ini menyebabkan banyaknya naskah-naskah (manuskrip) yang dimiliki oleh masing-masing penulis wahyu, diantaranya yang terkenal adalah: Ubay bin Ka'ab, Abdullah bin Mas'ud, Mu'adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan Salin bin Ma'qal

    Adapun hal-hal yang lain yang bisa menguatkan bahwa telah terjadi penulisan Al-Qur’an pada waktu itu adalah Rasulullah Saw melarang membawa tulisan Al-Qur’an ke wilayah musuh. Rasulullah Saw bersabda: Jangan kalian awa catatan Al-Qur’an kewilayah musuh, karena aku merasa tidak aman (khawatir) apabila catatan Al-Qur’an tersebut jatuh ke tangan mereka.”

    Kisah masuk islamnya sahabat `Umar bin Khattab ra. yang disebutkan dalam buku-bukus sejarah bahwa waktu itu `Umar mendengar saudara perempuannya yang bernama Fatimah sedang membaca awal surah Thaha dari sebuah catatan (manuskrip) Al-Qur’an kemudian `Umar mendengar, meraihnya kemudian memba-canya, inilah yang menjadi sebab ia mendapat hidayah dari Allah sehingga ia masuk islam.

    Sepanjang hidup Rasulullah Saw Al-Qur’an selalu ditulis bilamana beliau mendapat wahyu karena Al-Qur’an diturunkan tidak secara sekaligus tetapi secara bertahap.

    Sumber : Belajar Ilmu Al-Qur'an
    Baca Selengkapnya - Sejarah Pembukuan Al-Qur’an (Bag. I)

    Para Penulis Al-Qur'an di Masa Nabi Saw

    Para Penulis Wahyu di Periode Mekkah
    Diantara para penulisa Al-Qur’an di masa Nabi Saw sekaligus sebagai sekertaris Nabi adalah:
    Abdullah bin Sa'd bin Abi Sharh dan Khalid bin Sa'id bin 'Ash yang pernah mengatakan: Sayalah orang pertama yang menuliskan BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM. Al-Kattani menceritakan bahwa saat Rafi' bin Malik Al-Anshari ra ikut dalam bai'at Aqabah, maka Nabi Saw menyerahkan semua ayat-ayat yang telah diturunkan, dan saat kembali ke Madinah Rafi' mengumpulkan semua anggota sukunya dan membacakan ayat-ayat tersebut di depan mereka

    Penulis Wahyu Periode Madinah
    Dalam periode ini tercatat sekurangnya 60 sahabat pencatat Al-Qur'an. Diantaranya:Abubakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin 'Affan, Ali bin Abi Thalib, 'Abban bin Sa'id, Abu Umamah Al-Bahili, Abu Ayyub Al-Anshari, Abu Salamah, Ubayy bin Ka'ab, Al-Arqam bin Abil Arqam, Usaid bin Hudhair, Tsabbit bin Qays, Ja'far bin Abi Thalib, Jahm bin Sa'ad, Hathib bin Abi Baltha'ah, Hudzaifah Ibnil Yaman, Hanzhalah, Khalid bin Sa'id, Zubair bin Awwam, Zaid bin Tsabbit, Sa'ad Ibnu Rabi', Sa'ad bin Ubadah, Syurahbil bin Hasna, Amir bin Fuhaira', AbduLLAH bin Rawahah, AbdullAH bin 'Amr bin 'Ash, Amr bin Ash, Muhammad bin Maslamah, Mu'adz bin Jabal, Mu'awiyyah bin Abi Sufyan, dan lain-lain.

    Metode Pencatatan Wahyu Periode Madinah
    Setiap wahyu yang turun, Nabi memanggil para kuttab (penulis/sekertaris) beliau untuk mencatat wahyu tersebut. Seperti yang diceritakan Zaid bin Tsabbit bahwa ia sering dipanggil oleh Nabi jika ada wahyu turun

    Cara Penulisan Wahyu di Kalangan Sahabat
    Para sahabat di era Kenabian yang telah pandai membaca & menulis sangat gemar menulis Al-Qur'an, sampai-sampai nabi SAW melarang mereka selain Al-Qur'an & memerintahkan mereka menghapusnya (catatan hadist). Karena Nabi Saw tidak mau jika ada yang menulis Al-Qur’an dan hadist dalam satu catatan karena ditakutkan tercampur antara Al-Qur’an dengan hadist. Demikian tinggi semangat para sahabat ra dalam menuliskan Al-Qur'an sehingga mereka yang buta huruf hadir juga di mesjid membawa tinta & kulit lalu meminta orang lain untuk menuliskan untuk mereka.

    Pelajaran Yang Dapat Dipetik
    Demikian tinggi kecintaan sahabat kepada Al-Qur’an dan Ilmu pengetahuan Islam. Mereka sampai menuliskannya pada lembaran kulit. Kayu dan kertas meskipun kertas itu sendiri di masa itu sangat sulit di dapat. Bahkan yang buta huruf sekalipun sampai sampai memaksakan diri menulisnya meskipun meminta orang lain untuk menulisnya.
    Pantaslah mereka mendapat pangkat terhormat di sisi Allah Swt karena memuliakan Al-Qur’an dan menjunjung tinggi Ilmu Islam. Mengamalkan Al-Qur’an sendiri adalah akktifitas yang akan berlanjut setelah seseorang mencintai Al-Qur’an setelah mempelajarinya.

    Sumber : Belajar Ilmu Al-Qur'an
    Baca Selengkapnya - Para Penulis Al-Qur'an di Masa Nabi Saw

    Mukjizat Al-Qur'an


    I. I’Jaz dan Mukjizat Al-Qur’an
    Akar kata I’jaz diambil dari mashdar dari kata ‘ajaza-yu’jizu-i’jazan yang berarti Tidak berdaya atau ketidakmampuaan seseorang akan sesuatu..
    Sedangkan mukjizat berarti:
    Kejadian atau peristiwa luar biasa (khoriq al-‘adah) yang disertai tantangan (untuk menirunya), yang ada pada diri seseorang yang berasal dari Allah untuk menguatkan risalah yang diembannya
    Sesuatu dapat dinilai sebagai mukjizat bila memiliki tiga aspek:

  • Tantangan, untuk mengungguli atau setidaknya menyamai kemampuan yang dimilkinya

  • Kepastian tidak adanya orang lain yang mampu mengungguli atau menyamainya

  • Kesempatan bagi orang lain untuk mengungguli atau menyamainya.


  • II. Bentuk Mukjizat
    Mukjizat dibagi dua kategori:

  • Mu’jizat Indrawi (Hissiyyah)
    Mukjizat jenis ini diderivasikan pada kekuatan yang muncul dari segi fisik yang mengisyaratkan adanya kekuatan di luar nalar pada seorang nabi. Contohnya mukjizat laut yang dibelah oleh Nabi Musa, api menjadi dingin dalam kasus Nabi Ibrahim dan lainnya..

  • Mukjizat Rasional (’aqliyah)
    Mukjizat ini berupa kemampuan intelektual yang rasional seperti Al-Qur’an sebagai mukjizat Nabi Muhammad. Dan mukjizat ini akan terus belangsung hingga hari kiamat.
    Meskipun al-Quran diklasifikasian sebagai mukjizat rasional ini tidak serta merta menafikan mukjizat-mukjizat fisik yang telah dianugerahkan Allah kepadanya untuk memperkuat dakwahnya


  • III. Perbandingan Mukjizat Al-Quran Dengan Kitab Sebelumnya
  • Mukjizat Nabi sebelumnya bersifat fisik (hissiyah), dan akan lenyap dengan berlalulnya waktu. Sedangkan Al-Quran adalah mukjizat yang terjaga, abadi dan berkelanjutan. Karenanya hingga hari ini masih banyak temuan-temuan tentang mukjizat Al-Quran.

  • Mukjizat Nabi-nabi sebelumnya hanya berkisar peristiwa yang bisa dilihat oleh panca indera semata. Sedangkan mukjizat Al-Quran mengarah pada keterbukaan hati dan akal. Sehingga pengaruhnya akan bertahan lama

  • Mukjizat Nabi sebelumnya di luar konteks dakwah dan mukjizat yang yang ada untuk mendukung atau pembuktiaan utusan Allah Swt. Contohnya menghidupkan orang mati, tongkat menjadi ular dan lainnya. Yang sebenarnya tidak berhubungan dengan materi kitab Taurat dan Injil. Sementara Al-Quran adalah mukjizat yang mendukung dakwah kenabian Muhammad Saw.

  • IV. Aspek Mukjizat Al-Qur’an
  • Keindahan Bahasa dan Keindahan Redaksi Al-Qur’an ( I'jaz Lughowi)
    Meskipun bangsa Arab telah memiliki tata bahasa yang tinggi nilai keindahannya (balaghah), mereka pun dikenal sangat baik dalam menyampaikan penjelasan penjelasan (al-bayan), keserasian dalam menyusun kata-kata, serta kelancaran logika.
    Begitu pula ketinggian dalam bahasa dan sastra, karena sebab itulah Al-Quran menantang mereka agar bisa membuat satu ayat saja dari Al-Qur’an. Namun mereka tidak mampu melakukannya

  • Aspek Penunujukan Ilmiah ( I'jaz Ilmi)
    1. Stimulasi Al-Quran kepada manusia untuk selalu berfikir keras atas dirinya sendiri dan memikirkan kejadian di alam semesta.
    2. Al-Quran dalam mengemukakan argument serta penjelasan ayat-ayat ilmiah, diantaranya:
    A. Isyarat tentang Sejarah Tata Surya
    Allah SWT berfirman: Dan Apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka Mengapakah mereka tiada juga beriman?” (QS. Al-Anbiya: 30).
    B. Isyarat tentang Fungsi Angin dalam Penyerbukan Bunga
    Allah SWT berfirman: “Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan (tumbuh-tumbuhan) dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu dengan air itu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang menyimpannya.” (QS. Al-Hijr: 22)
    C. Isyarat tentang Sidik Jari manusia
    Allah SWT berfirman: “Bukan demikian, Sebenarnya kami Kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna.” (QS Al-Qiyamah 4)

  • Aspek Sejarah & Berita Ghaib (I'jaz Tarikhiy)
  • Sejarah generasi masa lampau.

  • Kegaiban Masa Kini

  • Diantaranya terbukanya niat busuk orang munafik di masa Rasulullah. Allah Swt berfirman : Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, Padahal ia adalah penantang yang paling keras.(QS. Al-Baqarah: 204)
  • Ramalan kejadian masa mendatang
    Diantaranya ramalan kemenangan Romawi atas Persia di awal surat ar-Ruum.

  • Aspek Ketetapan Hukum ( I'jaz Tasyri'i)
    Diantara hal-hal yang mencengangkan akal dan tak mungkin dicari penyebabnya selain bahwa al-Quran adalah wahyu Allah, adalah terkandungnya syari’at paling ideal bagi umat manusia, undang-undang yang paling lurus bagi kehidupan, yang dibawa al-Quran untuk mengatur kehidupan manusia yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Meskipun memang banyak aturan hukum dari Al-Quran yang secara 'kasat mata' terlihat tidak adil, kejam dan sebagainya, tetapi sesungguhnya di balik itu ada kesempurnaan hukum yang tidak terhingga.
    Diantara produk hukum Al-Quran yang menakjubkan antara lain :
  • Hukuman Hudud bagi pelaku Zina, Pencurian, dsb (QS An-Nuur 2-3)

  • Hukuman Qishas bagi Pembunuhan ( QS Al-Baqoroh 178-180)

  • Hukum Waris yang detil (QS An- Nisa 11-12)

  • Hukum Transaksi Keuangan dan Perdagangan.(QS. Al-Baqarah: 282

  • Hukum Perang & Perdamaian. (QS Al-Anfal 61)

  • Dan lainnya

    Keterangan Tambahan
    Ada beberapa istilah namun berbeda dalam peranannya yaitu:
  • Mukjizat: adalah peristiwa luar biasa (Khawariq 'Adah) yang terjadi atau terdapat pada seorang Nabi. Dan orang biasa lainnya tidak mampu melakukannya. Dan mukjizat ini hanya diperuntukan bagi Nabi sebagai tanda atau kegimitasi kenabian

  • Karomah: adalah sebuah peristiwa luar biasa yang terjadi pada diri seseorang yang dekat kepada Allah, seperti para Wali, para ulama. Karomah ini adalah sebagai bukti bantuan Allah bagi seseorang yang berdakwah di jalan Allah. Namun biasanya karomah ini tidak dirasakan oleh orang itu. Namun peristiwa luar biasa ini bukan sesuatu yang harus dikultuskan namun hanya sekedar pemberitahuan bahwa ia memang orang yang dikasihi Allah. Dan karomah ini bukan sesuatu yang dicari dengan sengaja oleh yang bersangkuitan (Bil Kasb)

  • Ma'unah; Yaitu orang yang diberi kemampuan di atas rata-rata, dan orang ini bisa jadi bukan seorang wali atau ulama. Namun seorang hamba yang taat beribadah. Baik kemampuan ini diperoleh dengan mencari misalnya setriang berpuasa atau lainnya ataupun datang dengan sendirinya (bighori Kasb)

  • Istidraj (tipu daya Syetan): Adalah kemampuan seseorang di batas kewajaran dan orang ini bukan termasuk ulama, orang soleh. Malah dia seorang pendurhaka ataupun bukan orang soleh. Artinya bahwa yang dimilkinya berasal dari setan dan pastinya akan menyesatkan manusia.

  • Hati-hatilah:
    Dengan Demikian ketika seseorang memilki dimensi Supernatural jangan dianggap hebat dulu. Karena hal itu bisa didapat dengan susah payah ataupun datang dengan tiba-tiba. Kecuali mukjizat ataupun karomah. Dengan mempercayai seseorang yang tidak dalam kategori Soleh atau taat maka ia terjerumus dalam kesesatan dan kemusyrikan, meskipun apa yang dilihat, disaksikan benar semua. Maka berhati-hatilah kemusyrikan ada dimana-mana.

    sumber : belajar ilmu Al-Qur'an
    Baca Selengkapnya - Mukjizat Al-Qur'an

    Pengertian Al-Qur'an

    Pengertian Al-Qur’an

    Secara Bahasa Qara’a mempunyai arti:
    mengumpulkan, atau menghimpun menjadi satu
    Kata Qur’an n dan Qira’ah keduanya merupakan masdar (infinitif) diambil dari kata kerja lampau (Fi’il Madhi) yaitu. Qara’a – Qiraatan - Quranan
    Kata Qur’an disebutkan dalam ayat:

    إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ
    فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَه


    “Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya dan membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu.” (QS. Al-Qiyamah: 17-18)

    Kata qur’anah pada ayat di atas berarti qiraatuhu yaitu bacaannya atau cara membacanya.
    Terdapat berbagai macam definisi Qur’an, diantaranya definisi menurut Abdul Wahhab Khalaf, yaitu:
    Firman Allah yang diturunkan kepada Rasulullah Saw dengan peerntara Jibril dalam bahasa Arab. Dan, menjadi undang-undang bagi manusia, memberi petunjuk kepada mereka, dan menjadi sarana untuk melakukan pendekatan diri dan ibadah kepada Allah. Ia terhimpun dalam mushaf, dimulai dari surat Al- Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Nas, disampaikan kepada kita secara mutawatir dari generasi ke generasi, baik secara lisan maupun tulisan, serta terjaga dari perubahan dan pergantian

    Nama Lain Al-Qur’an

    Di dalam al-Qur'an terdapat banyak nama-nama al-Qur'an. Dibalik nama itu kita akan memahami fungsi al-Qur'an.
  • Al-Qur'an
    Nama yang paling populer adalah al-Qur'an itu sendiri, Allah menyebutkannya 58 kali. Penyebutan berulang-ulang itu menjadi peringatan bagi kita agar Al-Qur'an selain bacaan juga merupakan petunjuk dalam hidup (QS 2: 185)

  • Al-Kitab
    Artinya, wahyu yang tertulis. Menurut Syaikh Abdullah ad Diros, penamaan dengan al-Kitab menunjukkan bahwa al-Qur'an tertulis dalam mushaf dan hendaknya melekat di dalam hati. Rasulullah bersabda: “Orang yang di dalam hatinya tidak ada sedikitpun al-Qur'an, bagaikan rumah yang rusak” (al-Hadist)

  • Al-Huda
    Artinya, petunjuk (QS 2:2). Sebagai petunjuk (al-Huda) merupakan fungsi utama dari diturunkannya al-Qur'an (QS 2:185). Kita tidak dapat menjadikan al-Qur'an sebagai petunjuk jika kita tidak membaca dan memahaminya, serta mengamalkannya dengan baik.

  • Rahmah
    Berarti rahmat, terutama bagi orang-orang yang beriman (QS 17:82).

  • Nur
    Berarti cahaya penerang. Konsekuensi dari pemahaman ini adalah dengan menjadikan al-Qur'an sebagai cahaya yang menerangi jalan hidup kita (QS 5:15-16). Kita melihat tuntunan al-Qur'an, kemudian melangkah dengan tuntunan itu.

  • Ruh
    Berarti ruh sebagai penggerak (QS 16:2). Ruh menggerakkan jasad manusia. Dengan nama ini Allah SWT ingin agar al-Qur'an dapat menggerakkan langkah dan kiprah manusia. Terutama perannya untuk memberikan peringatan kepada seluruh manusia bahwa tidak ada Ilah selain Allah

  • Syifa’
    Berarti obat (QS 10:57). Al-Qur'an merupakan obat penyakit hati dari kebodohan, musyrik, kekafiran dan munafik.

  • Al-Haq
    Berarti kebenaran (QS 2:147).

  • Bayan
    Berarti penjelasan atau penerangan (QS 3:138; 2:185).

  • Mauizhoh
    Berarti pelajaran dan nasehat (QS 3:138).

  • Dzikr
    Berarti yang mengingatkan (QS 15:9).

  • Naba’
    Berarti berita (QS 16:89). Di dalam al-Qur'an memuat berita-berita umat terdahulu dan umat yang akan datang


  • Fungsi dan kedudukan Al-Qur'an

    Fungsi utama dari al-Qur'an adalah sebagai petunjuk dan sumber hidayah Selain itu Al-Qur'an memiliki fungsi lainnya, antara lain:

  • Kitab yang berisi berita (an-Naba’ wal akhbar) (QS 78:1-2)

  • Kitab yang berisi hukum syariat (al-hukmu wasy syari’ah) (QS 5:49-50)

  • Kitab yang berisi perjuangan di jalan Allah (Kitabul Jihad) (QS 29:69)

  • Kitab yang berisi pendidikan (Kitabut tarbiyyah) (QS 3: 79)

  • Kitab yang berisi ilmu pengetahuan (Kitabul ‘Ilm)

  • sumber : belajar ilmu Al-Qur'an
    Baca Selengkapnya - Pengertian Al-Qur'an

    Software Islami

    >>> Al-Qur'an Digital- Terjemahan Bahasa Indonesia
    Bagi anda yang belum memiliki software Al-Qur'an, berikut ini Al-Qur'an digital dengan terjemahan bahasa Indonesia yang dapat anda download dan dapat anda gunakan selagi anda di depan komputer. Semoga bermanfaat.

    meluncur ke TKP untuk Download

    >>> Panduan Belajar Tajwid
    Untuk membaca Al-Qur'an secara baik dan benar maka perlu untuk belajar ilmu tajwid.
    Catatan kecil ini menyuguhkan materi tajwid secara sederhana dan praktis. Semoga bermanfaat.

    meluncur ke TKP untuk Download
    Baca Selengkapnya - Software Islami

    Fatwa Rokok Haram

    Yunahar Ilyas:
    Fatwa Haram Rokok Bermula dari Ide Muktamar Muhammadiyah Bebas Asap


    sumber: UMY
    Jakarta - Majelis Tarjih PP Muhammadiyah menjadi berita setelah melansir fatwa haram rokok. Penggodokan fatwa itu bermula dari ide menyelenggarakan Muktamar Muhammadiyah yang bertepatan dengan seabad Muhammadiyah pada Juli 2010, bebas dari asap rokok.

    Berikut petikan wawancara Ketua PP Muhammadiyah Bidang Tarjih Prof Dr Yunahar Ilyas (guru besar Ulumul Quran Universitas Muhammadiyah Yogyakarta) dengan detikcom, Senin (15/3/2010):

    Fatwa rokok haram mengikat ke siapa saja? Apakah jika anggota Muhammadiyah melanggar berarti dosa?


    Mengikat internal Muhammadiyah yang sepaham. Kalau di luar Muhammadiyah, itu terserah, yang setuju silakan ikut.

    Fatwa ini kan pendapat agama, bukan instruksi ataupun undang-undang. Kalau nanti jadi keputusan organisasi, maka akan diikuti sanksi organisasi, tapi sekarang belum.

    Di Muhammadiyah, ada fatwa dan keputusan. Fatwa dikeluarkan baru satu majelis (Majelis Tarjih), tapi kalau sudah keputusan, itu sudah tidak ada tawar-menawar. Kalau ternyata di Munas, pada tidak setuju, maka baru fatwa bisa berubah.

    Yang membuat keputusan itu Munas, yaitu muktamar dari Muhammadiyah tapi bidang agama. Itu keputusan tertinggi. Kalau itu mengikat, semua warga harus tunduk dengan putusan Muhammadiyah, termasuk pimpinan pusat.

    Munas terdekat tanggal 1-4 april 2010 di Malang. Tapi fatwa rokok belum jadi agenda untuk Munas kali ini.

    Mengapa tidak dijadikan agenda Munas?

    Karena jarak fatwa keluar dan sosialisasi terlalu dekat. 5 Tahun akan sosialisasi ke daerah-daerah dulu. Fatwa akan dikirim ke daerah dan dipelajari, mungkin di muktamar berikutnya baru dibahas.

    Masyarakat banyak yang berpendapat bahwa pembuat fatwa rokok juga sebenarnya merokok, bagaimana?

    Saya sudah sejak lama tidak merokok. Yaitu sejak lahir saya tidak merokok. Dalam majelis kemarin juga tidak ada yang merokok. Waktu itu, kita aklamasi dan tidak ada satu pun yang berbeda pendapat (semua setuju rokok haram).

    Apakah di Muhammadiyah tidak ada yang merokok?

    Secara kultural, kami terkenal tidak merokok, 95% tidak merokok. Kalau di pimpinan pusat, paling hanya 1-2 orang saja. Kalau keliling-keliling (ke daerah), untuk tingkat pimpinannya paling hanya sekitar 10-20%. Sementara di pimpinan pusat hanya 5%.

    Apakah jika fatwa haram menjadi keputusan, Muhammadiyah juga akan mensyaratkan orang yang ingin bergabung harus tidak merokok?

    Tidak. Muhammadiyah itu kan organisasi dakwah. Jadi prinsip kami, orang masuk dulu, baru kemudian di Muhammadiyah dididik untuk tidak merokok. Karena kita bukan organisasi kader. Orang yang nggak salat saja boleh masuk ke Muhammadiyah.

    Berapa banyak anggota Muhammadiyah? Adakah berpengaruh pada industri rokok jika seluruh anggota Muhammadiyah tidak merokok?

    Kami belum pernah melakukan sensus jumlah anggota. Tapi kalau kata pengamat, anggota Muhammadiyah sekitar 30 juta.

    Sementara produksi rokok Indonesia 247 miliar batang per tahun. Jadi kalau warga Muhammadiyah patuh tidak akan merokok, maka mungkin akan berkurang (produksi rokok) tapi tidak akan signifikan. 10% juga tidak akan sampai berkurang.

    Bisa bandingkan dengan fatwa bunga haram. MUI kan memberi fatwa untuk seluruh umat muslim se-Indonesia. Hasilnya, tidak sampai 5% orang patuh. Jadi, jangan terlalu khawatir.

    Bagaimana nasib orang-orang yang berhubungan dengan rokok?

    Setahu saya, berdasarkan informasi dari Departemen Pertanian, tidak ada petani yang murni petani tembakau. Petani tembakau juga hanya panen 1 tahun sekali, tergantung musim. Selain itu, tumbuhan itu juga sangat rawan (potensi cepat rugi). Kalau ada alternatif mereka nggak akan tanam tembakau.

    Yang berat adalah berkenaan industri rokok, karena kan yang menerima cukai pajak pemerintah, itu problem yang berat. Satu sisi ada puluhan juta orang jadi korban rokok, satu lagi ada jutaan pekerja buruh. Yang kita pilih yang lebih besar manfaatnya.

    Menyangkut buruh pabrik rokok, sekarang saya belum punya solusi. Sebab jumlahnya jutaan, pemerintah juga harus memikirkannya. Muhammadiyah tidak akan sok pahlawan.

    Bagaimana penerapan fatwa haram nantinya di lingkungan Muhammadiyah?

    Muhammadiyah mempunyai 3 prinsip, pertama prinsip bertahap dan tidak serta merta. Misalkan ada anggota Muhammadiyah yang punya industri rokok, maka tidak berarti harus langsung tutup. Tapi disiapkan dan kalau siap baru tutup.

    Lalu prinsip tidak mempersulit. Kalau ada anggota Muhammadiyah merokok dan punya tekad berhenti, akan dibantu. Ketiga, prinsip memudahkan. Kalau dia belum bisa berhenti, dan kalau berhenti akan menimbulkan mudharat yang lebih besar, maka mudharatnya itu yang dihilangkan dulu.

    Bagimana dengan orang yang berjualan rokok dan juga sponsor yang diberikan perusahaan rokok? Apakah itu haram juga?

    Belum, kami belum sampai sana. Fatwa bertahap baru merokok haram, orang yang jualan rokok itu belum ada fatwa.

    Hanya Muhammadiyah selama ini sudah mengimbau tidak terima sponsor dari rokok, karena kalau itu (terima sponsor) berarti sama saja mengkampanyekan dia untuk merokok. Dengan sendirinya bertolak belakang.

    Bagaimana dengan keluarga yang penghidupannya berasal dari industri rokok (pekerja pabrik rokok, misalnya)?


    Bertahap, sehingga suatu saat nanti dia tidak lagi berhubungan dengan pabrik rokok atau kerja di sana. Dan kita nggak tahu berapa tahun atau puluhan tahun lagi. Tapi yang penting dimulai.

    Setelah keluar fatwa haram, apakah Anda banyak menerima pesan bernada pro kontra?

    Kalau yang mengirim SMS ke saya, kirimannya yang pro saja, yang kontra nggak ada yang kirim.

    Biasanya yang kontra itu perokok sendiri atau bukan perokok, tapi dia empati dengan buruh-buruh pabrik rokok. Anehnya semuanya itu setuju kalau merokok itu berbahaya, tapi tetap mendukung. Harusnya kalau sepakat berbahaya, jangan merokok.

    Ada yang usul, rokok tetap diproduksi tapi diekspor ke luar negeri. Menurut saya itu juga tidak benar. Agama itu kan menyelamatkan umat manusia, bukan
    hanya masyarakat Indonesia.

    Sejak kapan fatwa haram rokok digodok, sebab selama ini tidak pernah ada tanda-tandanya Muhammadiyah akan mengeluarkan fatwa haram rokok?

    Fatwa keluar tanggal 8 Maret, tapi sudah dibahas sejak 4 bulanan lalu. Ada diskusi dan mengundang narasumber. Serta ada 1 kali sidang majelis.

    Awalnya bermula dari panitia Muktamar Muhammadiyah (bulan Juli 2010-red) yang menginginkan muktamar bebas asap rokok. Lalu ada yang tanya, kenapa harus bebas asap rokok, bukannya rokok itu boleh (mubah)? Sehingga kita bahas kembali, dan ada informasi-informasi terbaru dan akhirnya kita sepakat. Dalam aklamasi juga tidak ada yang berbeda (semua sepakat rokok itu haram).

    Jadi untuk bebas rokok ini sebenarnya sudah disiapkan untuk muktamar jauh sebelum fatwa rokok keluar. Awalnya karena alasan kesehatan dan muktamar akan digelar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang selama 4 tahun ke belakang sudah menerapkan diri sebagai kawasan bebas asap rokok.
    Baca Selengkapnya - Fatwa Rokok Haram

    Al-Quran Online

    Terima Kasih Atas Kunjungan Anda di Blog TK 'AISYIYAH BUSTANUL ATHFAL 41 GRESIK